Pertanyaan: Dalam pertempuran sahabat, apakah ada yang dikafirkan? Jawab: Di dalam peperangan (Shiffin atau Al-Jamal) Ali bin Abi Thalib r.a. tidak menganggap orang-orang yang melawannya telah keluar dari Islam dan kafir, tetapi hanya dikatakan mereka itu Bughah (berbuat kebatilan). Sebagaimana sabda Nabi saw. kepada seorang sahabat yang bernama Ammar, sabda beliau, "Kamu akan dibunuh oleh golongan Al-Bughah, orang-orang yang zalim, atau orang-orang yang berontak (tidak taat kepada penguasa)." Arti kufur dalam hadis atau As-Sunnah bukan keluar dari Islam dan bukan menjadi kafir, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang-orang pada saat ini yang tidak tepat. Dalam uraiannya, Nabi saw. telah bersabda: "Barangsiapa melakukan sumpah selain kepada Allah, maka orang itu kafir atau musyrik." Nabi saw. juga bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi (berobat) kepada dukun dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka dia kafir atau mengingkari apa yang dibawa oleh Rasul." Hal-hal yang demikian itu selalu dilakukan oleh orang-orang Islam, seakan-akan menjadi tradisi mengunjungi dukun-dukun dan bersumpah atas nama orang, tidak atas nama Allah, tetapi tidak ada satu pun di antara ulama yang memvonis mereka kafir. Jadi, kata "kufur" itu dapat diartikan mengingkari nikmat, tidak bersyukur kepada Allah, tidak kenal budi dan sebagainya. Dengan kata lain, "kufur" mempunyai arti yang luas dan berbeda-beda.
DALAM PERTEMPURAN (PEPERANGAN) TIDAK ADA SAHABAT YANG DIKAFIRKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar