11 Amalan Ketika Berbuka Puasa

Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan hal lainnya. Hal yang utama yang sering dilupakan adalah do’a. Secara lebih lengkapnya, mari kita lihat tulisan berikut seputar sunnah-sunnah ketika berbuka puasa:


Pertama: Menyegerakan berbuka puasa.


Yang dimaksud menyegerakan berbuka puasa, bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya. Namun yang dimaksud adalah ketika matahari telah tenggelam atau ditandai dengan dikumandangkannya adzan Maghrib, maka segeralah berbuka. Dan tidak perlu sampai selesai adzan atau selesai shalat Maghrib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)


Dalam hadits yang lain disebutkan,


“Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.” (HR. Ibnu Hibban 8/277 dan Ibnu Khuzaimah 3/275, sanad shahih). Inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka. (Lihat Shifat Shoum Nabi, 63)


Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3/164, hasan shahih)


Kedua: Berbuka dengan rothb, tamr atau seteguk air.


Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai berbuka dengan rothb (kurma basah) karena rothb amat enak dinikmati. Namun kita jarang menemukan rothb di negeri kita karena kurma yang sudah sampai ke negeri kita kebanyakan adalah kurma kering (tamr). Jika tidak ada rothb, barulah kita mencari tamr (kurma kering). Jika tidak ada kedua kurma tersebut, maka bisa beralih ke makanan yang manis-manis sebagai pengganti. Kata ulama Syafi’iyah, ketika puasa penglihatan kita biasa berkurang, kurma itulah sebagai pemulihnya dan makanan manis itu semakna dengannya (Kifayatul Akhyar, 289). Jika tidak ada lagi, maka berbukalah dengan seteguk air. Inilah yang diisyaratkan dalam hadits Anas di atas.


Ketiga: Sebelum makan berbuka, ucapkanlah ‘bismillah’ agar tambah barokah.


Inilah yang dituntunkan dalam Islam agar makan kita menjadi barokah, artinya menuai kebaikan yang banyak.


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858, hasan shahih)


Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,


“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764, hasan). Hadits ini menunjukkan bahwa agar makan penuh keberkahan, maka ucapkanlah bismilah serta keberkahan bisa bertambah dengan makan berjama’ah (bersama-sama).


Keempat: Berdo’a ketika berbuka “Dzahabazh zhoma-u …”


Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika telah berbuka mengucapkan: ‘Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)’.” (HR. Abu Daud no. 2357, hasan). Do’a ini bukan berarti dibaca sebelum berbuka dan bukan berarti puasa itu baru batal ketika membaca do’a di atas. Ketika ingin makan, tetap membaca ‘bismillah’ sebagaimana dituntunkan dalam penjelasan sebelumnya. Ketika berbuka, mulailah dengan membaca ‘bismillah’, lalu santaplah beberapa kurma, kemudian ucapkan do’a di atas ‘dzahabazh zhoma-u …’. Karena do’a di atas sebagaimana makna tekstual dari ? “, berarti ketika setelah berbuka.


Catatan: Adapun do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)” Do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah).  Begitu pula do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih. Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.


Kelima: Berdo’a secara umum ketika berbuka.


Ketika berbuka adalah waktu mustajabnya do’a. Jadi janganlah seorang muslim melewatkannya. Manfaatkan moment tersebut untuk berdo’a kepada Allah untuk urusan dunia dan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396, shahih). Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194).


Keenam: Memberi makan berbuka.


Jika kita diberi kelebihan rizki oleh Allah, manfaatkan waktu Ramadhan untuk banyak-banyak berderma, di antaranya adalah dengan memberi makan berbuka karena pahalanya yang amat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, hasan shahih)


Ketujuh: Mendoakan orang yang beri makan berbuka.


Ketika ada yang memberi kebaikan kepada kita, maka balaslah semisal ketika diberi makan berbuka. Jika kita tidak mampu membalas kebaikannya dengan memberi yang semisal, maka doakanlah ia.  Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Barangsiapa yang memberi kebaikan untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka do’akanlah ia sampai engkau yakin engkau telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Ibnu Hibban 8/199, shahih)


Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,


“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku]” (HR. Muslim no. 2055)


Kedelapan: Ketika berbuka puasa di rumah orang lain.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disuguhkan makanan oleh Sa’ad bin ‘Ubadah, beliau mengucapkan,


“Afthoro ‘indakumush shoo-imuuna wa akala tho’amakumul abroor wa shollat ‘alaikumul malaa-ikah [Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik menyantap makanan kalian dan malaikat pun mendo’akan agar kalian mendapat rahmat].” (HR. Abu Daud no. 3854 dan Ibnu Majah no. 1747 dan Ahmad 3/118, shahih)


Kesembilan: Ketika menikmati susu saat berbuka.


Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath’imnaa khoiron minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya). Barang siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya). Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu.” (HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322, hasan)


Kesepuluh: Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘bismillah’.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)


Kesebelas: Berdoa sesudah makan.


Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi no. 3458, hasan)


Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17: 51)


Demikian beberapa amalan ketika berbuka puasa. Moga yang sederhana ini bisa kita amalkan. Dan moga bulan Ramadhan kita penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Wallahu waliyyut taufiq.


Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Artikel www.muslim.or.id


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Ada faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amalan di bulan Rajab termasuk berpuasa ketika itu.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,


”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.


Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)


So …. tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.


Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Bahkan bulan Ramadhan semakin dekat, maka segeralah qodho puasa Ramadhan yang ada jika memang masih ada utang puasa. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih.

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Zakat atas Penghasilan

Zakat atas penghasilan atau zakat profesi adalah istilah yang muncul dewasa ini. Adapun istilah Ulama salaf bagi zakat atas penghasilan atau profesi biasanya di sebut dengan “Almalul mustafad”. Yang termasuk dalam kategori zakat mustafad adalah, pendapatan yang dihasilkan dari profesi non zakat yang dijalani, seperti gaji pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, dan lain-lain, atau rezeki yang di hasilkan secara tidak terduga seperti undian, kuis berhadiah (yang tidak mengandung unsur judi), dan lain-lain.

Mayoritas Ulama’ tidak mewajibkan zakat atas hasil yang didapat dengan cara di atas. Namun ulama’ kontemporer seperti D.R.Yusuf Qordlowi berpendapat wajib di keluarkan zakatnya, hal demikian merujuk pada salah satu riwayat pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali) dan beberapa riwayat yang menjelaskan hal tersebut.[1]

Diantaranya adalah riwayat dari Ibnu Mas’ud, Mu’awiyyah, Awza’i dan Umar bin Abdul Aziz yang menjelaskan bahwa beliau mengambil zakat dari ‘athoyat (gaji rutin), jawaiz (hadiah) dan almadholim (barang ghosob/curian yang di kembalikan). Abu Ubaid meriwayatkan, Adalah Umar bin Abdul Aziz, memberi upah pada pekerjanya dan mengambil zakatnya, dan apabila mengembalikan almadholim (barang ghosob/curiang yang di kembalikan) diambil zakatnya, dan beliau juga mengambil zakat dari ‘athoyat (gaji rutin) yang di berikan kepada yang menerimanya.

Atas dalil-dalil tersebut di atas dengan merujuk pada Madzhab Hanbali, beberapa ulama kontemporer berpendapat adanya zakat atas upah atau hadiah yang di peroleh seseorang. Dengan demikian apabila seseorang dengan hasil profesinya atau hadiah yang didapat menjadi kaya, maka ia wajib zakat atas kekayaan tersebut. Akan tetapi jika hasil yang di dapat hanya sekedar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, atau lebih sedikit, maka baginya tidak wajib zakat, bahkan apabila hasilnya tidak mencukupi untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya maka ia tergolong mustahiq zakat.[2]

Nishob dan kadar zakat mustafad

Ada beberapa pendapat yang muncul mengenai nishob dan kadar zakat profesi, yang di kemukakan oleh beberapa Ulama kontemporer, berikut masing-masing pendapat tersebur :

  1. Menganalogikan (men-qiyas-kan) secara mutlak dengan hasil pertanian, baik nishob maupun kadar zakatnya. Dengan demikian nishobnya adalah setara dengan nishob hasil pertanian yaitu 652,5 kg beras (hasil konversi D.R.Wahbah Azzuhaili), kadar yang harus di keluarkan 5% dan harus dikeluarkan setiap menerima.
  2. Menganalogikan nishobnya dengan zakat hasil pertanian, sedangkan kadar zakatnya dianalogkan dengan emas yakni 2,5%. Hal tersebut berdasarkan atas qiyas atas kemiripan (qiyas syabah) terhadap karakteristik harta zakat yang telah ada, yakni :
    • Model memperoleh harta tersebut mirip dengan panen hasil pertanian. Dengan demikian maka dapat di qiyaskan dengan zakat pertanian dalam hal nishobnya.
    • Model bentuk harta yang diterima sebagai penghasilan adalah berupa mata uang. Oleh sebab itu, bentuk harta ini dapat diqiyaskan dengan zakat emas dan perak (naqd) dalam hal kadar zakat yang harus di keluarkan yaitu 2,5%.

Adapun pola penghitungan nishobnya adalah dengan mengakumulasikan pendapatan perbulan pada akhir tahun, atau di tunaikan setiap menerima, apabila telah mencapai nishob

  1. Mengkategorikan dalam zakat emas atau perak dengan nengacu pada pendapat yang menyamakan mata uang masa kini dengan emas atau perak (lihat penjelasan zakat uang). Dengan demikian nishobnya adalah setara dengan nishob emas atau perak sebagaimana penjelasan terdahulu, dan kadar yang harus dikeluarkan adalah 2,5%. Sedangkan waktu penunaian zakatnya adalah segera setelah menerima (tidak menuggu haul).

Pendapat ketiga inilah yang saya ambil sebagai pegangan, karena sesuai dengan yang tercantum didalam kitab Madzhab Hanbali yang menjadi acuan atas diwajibkannya zakat profesi dan pendapatan tak terduga tanpa harus menganalogkan (men-qiyas-kan) secara paksa dengan zakat-zakat yang lain dengan mempertimbangkan kemampuan menganalogkan (men-qiyas-kan) permasalahan, sehingga menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum.

Zakat mustafad dari hasil hadiah undian atau kuis

Apabila harta yang diperoleh dari hasil undian atau kuis baik dalam bentuk uang atau barang sudah setara dengan nishob perak maka zakat yang di keluarkan adalah 2,5%, sebagaimana zakat emas dan perak, dan di tunaikan segera setelah diterima.

Hadiah berupa uang tunai yang pajakanya ditanggung oleh penerima, zakatnya dihitung setelah dipotong pajak (after tax), hal demikian disebabkan pada umumnya apabila pajak hadiah ditanggung oleh penerima , maka hadiah yang diterima sudah dipotong pajak, sehingga kenyataan hasil yang diterima adalah sejumlah yang sudah terpotong pajak. Sedangkan hadiah yang pajaknya tidak ditanggung oleh penerima atau hadiah berupa barang, baik pajaknya ditanggung oleh penerima atau tidak, maka zakatnya dihitung sebelum pajak (before tax) karena kewajiban pajak tidak berpengaruh atas penghitungan zakat dari hasil yang diterima.

Contoh 1:

Bapak Sulaiman memperoleh hadiah sebesar Rp 100.000.000. pajak hadiah ditanggung pemenang. Cara menghitung zakatnya adalah :

Hadiah Rp 100.000.000.

Pajak 20% x 100.000.000. Rp 20.000.000.

Total yang diterima Rp 80.000.000.

Maka zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 80.000.000 = 2.000.000.

Nishob setara dengan 543,35gr perak, asumsi harga perak @ Rp 5000. = 543,35 x 5000 = Rp 2.716.750.

Contoh 2:

Bapak Samsul memperoleh hadiah mobil senilai 200.000.000.pajak hadiah ditanggung atau tidak di tanggung pemenang. Cara menghiting zakatnya adalah:

Nilai hadiah Rp 200.000.000.

Pajak 20% x 200.000.000. Rp 40.000.000.

Maka zakat yang dikeluarkan adalah : 2,5% x 200.000.000 = 5.000.000. (pajak hadiah tidak mengurangi nilai zakat yang dihitung).

Zakat dan Pendidikan

Negara kaya raya yang laksana zamrud di katulistiwa dengan perairan luas yang konon bukan lautan tapi merupakan kolam susu dengan tanah yang mahasubur hingga tongkat dan batu jadi tanaman ini telah berusia enam puluh dua tahun dengan enam kali ganti pimpinan. Setengah lebih usianya, yakni selama 32 tahun pernah digawangi oleh sebuah keluarga besar, Keluraga Cendana. Suatu kali, pernah dipimpin bapak dan anak seperti sebuah dinasti. Lalu pada kesempatan lain pernah juga dipimpin oleh ilmuwan jenius alang kepalang, dan pada kali lainnya pernah dipimpin oleh seorang kiai. Beda orang dan kepribadian, beda pula gaya kepemimpinan dan kebijakkannya. Namun dari pengalaman dipimpin oleh bermacam-macam tipe pimpinan, tetap saja menyisakan sebuah titik persamaan realita kehidupan bangsa Indonesia: Anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 belum juga terwujud.

Zakat untuk Pendidikan

Pendidikan adalah investasi masa depan untuk melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajuan suatu bangsa di segala aspek kehidupan seperti pertumbuhan dan perkembangan perekonomian berbanding lurus dengan kualitas pendidikan bangsa tersebut. konon, menurut para pakar (jangan tanya pakar yang mana) makin banyak Doktor di suatu negara, mungkin istilahnya Doctor per Kapita—tentu gelar Doktor beneran, bukan gelar yang dijual—makin cepat kemajuan tersebut tercapai.

Terobosan beberapa lembaga filantropi Islam—Lembaga Pengelola Zakat, baik Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ)—seperti yang dilakukan BAZNAS-Dompet Dhuafa bisa dibilang sebagai kepedulian dan kesadaran masyarakat agamis terhadap nasib dunia pendidikan di Indonesia. Pada bulan Agustus 2007, bertepatan dengan moment kemerdekaan BAZNAS-Dompet Dhuafa menggulirkan sebuah program peduli pendidikan dengan tema “Merdeka adalah bebas dari Kebodohan. Bantu anak Indonesia tetap sekolah”. Program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana zakat. BAZNAS-Dompet Dhuafa juga telah memiliki sebuah sekolah khusus untuk kaum tak berpunya, SMART Ekselensia Indonesia yang berlokasi di Parung Bogor serta memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi Negeri yang dikenal dengan Program Beastudi Etos.

Zakat untuk pendidikan sebetulnya telah lama berjalan di masyarakat terlebih dengan munculnya beberapa lembaga pengelola zakat yang kreatif, amanah dan professional di Indonesia. Hampir seluruh BAZ dan LAZ di Indonesia termasuk BAZIS DKI yang telah eksis sejak tahun 1960an memiliki program peduli pendidikan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa-siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu dari pendidikan dasar hingga jenjang perguruan tinggi.

Peran serta zakat yang murni bersumber dari kalangan grass root untuk membaiyai pendidikan sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indoensia. Pengalokasian dana zakat pada sektor pendidikan oleh lembaga pengelola zakat meski masih memiliki prosentase lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi untuk pemberdayaan ekonomi berupa pemberian modal, sangat membantu masyarakat miskin dalam mengakses pendidikan. Kemampuan mengakses lembaga pendidikan oleh kaum dhuafa inilah yang oleh BAZNAS-Dompet Dhuafa dimaknai sebagai sebuah kemerdekaan. Alih-alih menunggu—tanpa kepastian—anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan dari pemerintah, masyarakat—dalam hal ini diwakili oleh lembaga pengelola zakat—telah bisa menjawab ketidakpastian tersebut.


Butuh Dukungan

Maraknya pertumbuhan lembaga pengelola zakat serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat merupakan sebuah kabar gembira tak terkecuali bagi dunia pendidikan. Dengan semakin banyaknya perolehan dana zakat oleh lembaga pengelola zakat, semakin tinggi pula dana yang bisa dialokasikan untuk sektor tersebut.

Fenomena di atas—keprihatinan sekaligus kepedulian masyarakat terhadap pendidikan—haruslah disikapi dengan tangan terbuka dan kooperatif oleh pemerintah. Sikap ini berupa upaya timbal balik pemerintah yang diwujudkan dengan keseriusan pemerintah dalam memerhatikan perzakatan di Indonesia. Dalam hal institusi, itikad baik pemerintah memang telah ditunjukkan dengan menyatunya raksasa lembaga pengelola zakat pemerintah (BAZNAS) dengan raksasa lembaga pengelola zakat swasta (Dompet Dhuafa) hampir setahun yang lalu. Tapi dalam tataran payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia belum memberikan perubahan yang signifikan dalam menaikkan jumlah wajib zakat: alih-alih memberi tekanan kepada muzaki, UU tersebut justru memberi pengawasan ketat kepada Lembaga Pengelola Zakat, satu-satunya ujung tombak penggiat zakat.

Dengan memfasilitasi warga negara yang beragama Islam dalam menunaikan zakat, pemerintah tak hanya memberi kebebasan kepada warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat (1) dan (2), namun secara langsung pemerintah telah mempercepat cita-cita bangsa mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam preambule. Dalam bahasa yang mudah dipahami, masalah zakat bukan lagi melulu masalah umat Islam tetapi telah menjadi masalah bersama bangsa Indonesia. Peran pemerintah dan masyarakat secara simultan merupakan akselerasi bagi perwujudan amanah para pendiri bangsa, anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Sudahkah kita merdeka saat ini? Saya yakin Anda punya jawabannya sendiri.

Idul Fitri Dan Zakat Fitrah

Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia.
Oleh : Arwani Syaerozi, Lc *

Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia. Mengenai Ied yang pertama (Idul fitri) lumrahnya kita lebih perhatian dalam menyambut kedatangannya dan merasakan lebih semarak dalam setiap kali memperingatinya.

Idul fitri yang dirayakan pada setiap tanggal 1 Syawal, eksistensinya terasa lebih sakral jika dibandingkan dengan Idul adha yang terjadi pada tanggal 10 Dzulhijjah, sebab jatuhnya Idul fitri tepat setelah satu bulan penuh kita melaksanakan ibadah puasa. Sehingga dengan tibanya tanggal 1 Syawal kita seakan-akan merasakan sebuah kemenangan dalam mengendalikan hawa nafsu.

Ibadah lain yang turut mewarnai setiap datangnya hari raya Idul fitri adalah zakat fitrah, kewajiban yang bersifat individual ini ikut menghiasi hari raya sebagai bentuk riil dari asas kebahagiaan bersama dalam ideologi Islam. Zakat yang secara umum bisa kita artikan sebagai proses pemerataan kepemilikan ini, pelaksanaannya tidak lain merupakan perpindahan harta yang dimiliki oleh kalangan orang-orang kaya ke tangan orang-orang yang tidak berdaya, tentunya dengan beberapa syarat dan catatan yang dikupas secara detail dalam kajian fiqh. Diantara hikmah disyari`atkannya zakat fitrah menjelang datangnya hari Idul fitri adalah agar dapat berbagi kebahagiaan antara sesama muslim dari kalangan mampu dan non mampu. Bagaimana tidak, sebab seorang muslim yang memiliki kecukupan makanan pada hari itu diharuskan atasnya mengeluarkan zakat fitrah baik berupa bahan makanan pokok maupun berupa uang.

Dari sini penulis merasa perlu untuk me-reaktualisasi makna penyambutan datangnya hari raya Idul fitri itu sendiri, yang terkadang tanpa disadari maknanya telah dicupetkan oleh sebagian kalangan dan atau bahkan disalah artikan. Saya yakin bahwa essensi Idul fitri itu sendiri bukan hanya sekedar media penumpahan rasa bahagia bersama anak cucu, kerabat, atau teman-teman dekat dengan melaksanakan shalat Ied berjamaah di sebuah masjid atau lapangan, berjabat tangan (ramah tamah), menyantap ketupat serta aneka macam makanan dan minuman lainnya. Akan tetapi lebih dari itu, rasa kepekaan sosial semestinya harus lebih dititik beratkan, atau dengan kata lain perhatian kita pada realisasi zakat fitrah dan proses penyalurannya harus lebih ditonjolkan Sebab pengurangan penderitaan komunitas miskin akan dapat menghapus penyakit-penyakit antisosial di antara mereka dan meningkatkan motivasi kerja, efisiensi, dan juga mereduksi waktu terbuang (kekosongan) akibat dari konflik.

Di belahan bumi ini masih banyak kita temukan saudara-saudara se-iman yang hidup di bawah garis kemiskinan. Baik itu disebabkan oleh ketidak stabilan politik dan perekonomian, maupun dikarenakan faktor minimnya sumberdaya manusia. Tengoklah misalnya di negara Afganisthan, Irak, dan Bosnia yang sampai saat ini rakyatnya terus dirundung ketidak jelasan nasib dan keburaman sosial yang diakibatkan tidak stabilnya kondisi politik dan ekonomi negara.

Di berbagai media massa akan banyak kita temukan gambaran kesengsaraan mereka, kondisi jauh dari kesejahteraan menjadi topik utama dalam mengisi harian surat kabar dan layar televisi rumah kita. Realitas buruk ini tidak cukup dengan membiarkan mereka untuk membangun kembali keterpurukan politik dan ekonomi negaranya yang selama ini menjadi sumber utama kesengsaraan, sementara kita yang menjadi saudara se-imannya hanya sibuk dengan urusan pribadi bahkan dengan kebahagiaan nisbi dalam perayaan-perayaan. Justru adanya langkah nyata dari kita lah yang akan membantu mengeluarkan mereka dari belenggu kesengsaraan, tentunya dengan bantuan baik berupa moril maupun materil. Dan zakat fitrah adalah salah satu dari bentuk bantuan materil yang bisa kita salurkan kepada mereka. Apalah artinya kalau kita berbahagia bersama anak cucu, karabat, dan teman-teman dekat kalau mereka yang notebene saudara se-iman justru merasakan suasana kebalikannnya. Akankah fenomena kesengsaraan dan kematian akibat kelaparan yang setiap saat menghantui mereka menjadi sesuatu yang lumrah mengisi hari-hari kita, hingga sama sekali tidak membangkitan rasa peduli kita ? atau bahkan kita akan menganggapnya sebagai sebuah konsekuensi dari sikap dan perbuatan mereka dalam menjalani kehidupan berbangsa ? Sungguh sangat naif kalau dalam diri kita tersimpan sikap-sikap di atas. Bukankah Rasul saw pernah mengingatkan umatnya akan efek dari sebuah kemiskinan, “ bahwa kemiskinan akan menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran “. Apakah kita rela kekufuran akan mengganti intisari keimanan mereka ? Bukankah Rasul Saw juga pernah bersabda bahwa “ orang yang tidak peduli dengan kondisi umat Islam maka dia tidak termasuk darinya “. Dari hadist ini saja sebenarnya dianggap cukup untuk mencambuk kepasifan kita dalam melihat realitas ketimpangan sosial dan kondisi tidak meratanya kesejahteraan dalam komunitas kaum muslim.

Di sisi lain komitmen Islam yang mendalam terhadap pesaudaraan dan keadilan menyebabkan konsep kesejahteraan bagi semua umat manusia sebagai suatu tujuan pokok Islam.

Para fuqaha (pakar hukum Islam) secara aklamasi telah menyepakati bahwa adalah fardlu kifayah (kewajiban kolektif) hukumnya bagi masyarakat muslim untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pokok orang miskin Kalau demikian adanya, mengapa pada kesempatan Idul fitri kali ini nurani kita tidak tergugah untuk melakukan sesuatu yang berarti bagi saudara-saudara se-iman yang hidup dalam belenggu kesengsaraan.

Sekali lagi, makna Idul fitri bukan hanya “perayaanâ€‌ sepihak, hari raya ini bukan milik segelintir orang saja akan tetapi kebahagiaan tersebut harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia lintas profesi dan tingkat strata sosial.

Malam "Nisfu Sya'ban"

Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (H.R. Baihaqi)
Seri ke-227, Kamis, 25 Oktober 2001

Tanya: Saya ingin menanyakan mengenai Nisfu Sya'ban apakah artinya dan apa yang sepatutnya kita lakukan pada malam Nisfu Sya'ban tersebut apakah ada hadisnya? Jazakumullah...

Dewi - Batam


Jawab:

Berkenaan dengan malam Nisfu (pertengahan) Sya'ban ada beberapa permasalahan yang patut diketahui: Tentang keutamaan malam ini, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya hadis A'isyah: "Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (H.R. Baihaqi) Menurut perawinya hadis ini mursal (ada rawi yang tidak sambung ke Sahabat), namun cukup kuat.


Dalam hadis Ali, Rasulullah bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan salat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah bersabda: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (H.R. Ibnu Majah dengan sanad lemah).


Ulama berpendapat bahwa hadis lemah dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal). Walaupun hadis-hadis tersebut tidak sahih, namun melihat dari hadis-hadis lain yang menunjukkan kautamaan bulan Sya'ban, dapat diambil kesimpulan bahwa malam Nisfu Sya'ban jelas mempunyai keuatamana dibandingkan dengan malam-malam lainnya.


Bagaimana merayakan malam Nisfu Sya'ban? Adalah dengan memperbanyak ibadah dan salat malam dan dengan puasa, namun sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, yaitu dengan secara sendiri-sendiri. Adapun meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan berlebih-lebihan seperti dengan salat malam berjamaah, Rasulullah tidak pernah melakukannya. Sebagian umat Islam juga mengenang malam ini sebagai malam diubahnya kiblat dari masjidil Aqsa ke arah Ka'bah.

Adapun apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Salat Malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat, ini tidak ada landasannya dan termasuk bid'ah. Syeikh Abdurrahman bin Ismail al-Muqaddisi telah mentahqiq masalah ini. Demikian juga tidak ada do'a khusus untuk malam nisfu Sya'ban, namun cukup dengan do'a-do'a umum terutama do'a yang pernah dilakukan Rasulullah. Jadi sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, salat, zikir membaca al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal salih lainnya.

51 Keutamaan Dzikir

Kategori Doa dan Wirid | 01-07-2011 | 1 Komentar

(1) Dengan dzikir akan mengusir setan.

(2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman.

(3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana.

(4)  Dzikir membuat hati menjadi gembira dan lapang.

(5)  Dzikir menguatkan hati dan badan.

(6)  Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar.

(7)  Dzikir mudah mendatangkan rizki.

(8)  Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan.

(9)  Dzikir akan mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam.

(10) Dzikir akan mendekatkan diri seseorang pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya.

(11)  Dzikir akan mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan.

(12)  Dengan berdzikir, seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya.

(13) Dzikir akan semakin menambah ma’rifah (pengenalan pada Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah.

(14) Dzikir mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah.

(15)  Dzikir akan mudah meraih apa yang Allah sebut dalam ayat,

????????????? ????????????

“Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan melihat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan,  “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.”

(16) Dengan dzikir, hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

????? ????? ??? ????? ????? ???? ???? ??? ????? ??? ???? ????? ?

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

(17) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.

(18) Dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati disebabkan lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dengan dzikir, taubat dan istighfar.

(19) Dzikir akan menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan.

(20) Dzikir pada Allah dapat menghilangkan kerisauan.

(21) Ketika seorang hamba rajin mengingat Allah (berdzikir), maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh.

(22) Jika seseorang mengenal Allah -dengan dzikir- dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit.

(23) Dzikir akan menyelematkan seseorang dari adzab neraka.

(24) Dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat.

(25) Dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil.

(26) Majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan.

(27) Orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya.

(28) Dzikir akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat.

(29) Karena tangisan orang yang berdzikir, Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas.

(30) Sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta.

(31) Dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia.

(32) Dzikir adalah tanaman surga.

(33) Pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir tidak diberikan pada amalan lainnya.

(34) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

????? ????????? ??????????? ?????? ??????? ????????????? ???????????? ????????? ???? ?????????????

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19)

(35) Dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit.

(36) Dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan.

(37) Dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap (yang lalai). Hati bisa jadi sadar dengan dzikir.

(38) Orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi hamba-Nya. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Kebersamaan yang dimaksudkan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

????? ??????? ???? ????????? ????????? ??????????? ???? ???????????

“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128)

????????? ???? ?????????????

“Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)

??????? ??????? ?????? ??????????????

“Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69)

??? ???????? ????? ??????? ???????

“Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40)

(39) Dzikir dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, juga dapat menyamai seseorang yang menunggang kuda dan berperang dengan pedang (dalam rangka berjihad) di jalan Allah.

Sebagaimana terdapat dalam hadits,

???? ????? ??? ?????? ?????? ??????? ???????? ??? ??????? ???? ? ???? ????????? ? ?????? ????????? ? ?????? ????? ????? ?????? ??????? . ??? ?????? ??????? ??????? ? ??????? ???? ?????? ?????? ???????

“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1]

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Sungguh aku banyak bertasbih pada Allah Ta’ala (mengucapkan subhanallah) lebih aku sukai dari beberapa dinar yang aku infakkan fii sabilillah (di jalan Allah).”

(40) Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz,

« ??? ??????? ????????? ?????? ?????????? ????????? ?????? ?????????? ». ??????? « ???????? ??? ??????? ??? ????????? ??? ?????? ????? ??????? ??????? ?????????? ???????? ????? ???????? ?????????? ???????? ??????????? »

“Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala,

????????????? ???????????? ??????????? ??? ????? ???????????

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan.

(41) Makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya.

(42) Hati itu ada yang keras. Kerasnya hati dapat dilebut dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin sembuh dari hati yang keras, maka perbanyaklah dzikir pada Allah.

Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.”

Ketika hati semakin lalai, semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati sebagaimana timah itu dapat meleleh dengan api. Kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah.

(43) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati.

Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.”

(44) Tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya nikmat dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman,

?????? ????????? ????????? ?????? ?????????? ????????????????

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah.

(45) Dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan dari malaikat bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman,

??? ???????? ????????? ???????? ????????? ??????? ??????? ???????? (41) ???????????? ???????? ?????????? (42) ???? ??????? ???????? ?????????? ??????????????? ?????????????? ???? ???????????? ????? ???????? ??????? ???????????????? ???????? (43)

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43)

(46) Dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini.

(47) Dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan.

(48) Dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan mudah diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman.

(49) Dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir.

(50) Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, semisal gunung dan tanah, akan menjadi saksi baginya di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala,

????? ?????????? ????????? ???????????? (1) ???????????? ????????? ???????????? (2) ??????? ???????????? ??? ????? (3) ?????????? ????????? ???????????? (4) ??????? ??????? ??????? ????? (5)

“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)

(51) Jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia (secara berlebihan), dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tersebut. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3]

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691

[2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, 94-198.


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Tidak Semua Majikan Arab Kejam

Kategori Akhlaq dan Nasehat | 04-07-2011 | 6 Komentar

Kala safar barulah kita ketahui bagaimanakah aib atau kekurangan seseorang. Saat journey yang cukup panjang dan memakan waktu lebih dari 24 jam, kami bersama para TKI/TKW yang berangkat dari kota Riyadh dan ada sebagian yang berasal dari Abu Dhabi. Berikut beberapa curhatan tentang TKW yang kami dapati selama melakukan long trip tersebut.

Sulit Memperhatikan Shalat

Sudah sangat dimaklumi bahwa para TKI/TKW akan sangat mudah untuk menunaikan ibadah haji dari Saudi atau mungkin melakukan umroh beberapa kali. Jika kembali ke Indonesia, mereka sudah sangat akrab dipanggil masyarakat dengan sebutan Pak Haji, Bu Haji. Namun demikianlah aib mereka pun nampak ketika safar. Yang kami sedihkan semenjak berangkat dari kota Riyadh, sedikit sekali di antara mereka yang memperhatikan shalat lima waktu. Lihat saja selama perjalanan ketika transit, tidak satu pun beranjak menunaikan shalat kecuali seorang ibu-ibu yang mau diajak. Di tempat transit, amat sulit mencari musholla dan melakukan shalat berjama’ah. Alhamdulillah, kami pun dimudahkan oleh Allah untuk bisa berjama’ah. Kami bertemu dengan orang-orang Arab yang sama-sama berangkat dari Riyadh. Maklumlah di Saudi sudah sangat ma’ruf jika mereka sangat memperhatikan shalat berjama’ah. Akhirnya meskipun di ruang tunggu, kami tetap melaksanakan shalat di atas karpet yang terbentang luas. Walau mungkin terasa aneh bagi sebagian orang.

Tidak Disebut Muslim

Kembali pada masalah di atas. Label haji yang sering disandangkan masyarakat pada para TKI tadi, sungguh sangat disesalkan. Karena dalam tingkah laku mereka sendiri, hak Allah diinjak-injak. Kita tahu bahwa shalat lima waktu adalah rukun Islam yang utama. Bahkan di akhir hayat hidup khalifah ‘Umar, ia berkata, “Laa islama liman tarokash sholaah (tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat)”. Artinya shalat itu begitu urgent sampai-sampai ‘Umar di akhir-akhir nafas beliau, masih sempat mengucapkan kalimat semacam itu. Jadi seakan-akan label haji sudah menjadikan mereka mendapati bau surga. Padahal keseharian mereka jauh dari Islam. Dan itu adalah tanda kebaikan haji mereka jadi tanda tanya karena setelah kebaikan haji malah diiringi setelahnya dengan perbuatan kufur meninggalkan shalat. Pahadal tanda diterima amalan kebaikan seseorang adalah setelah kebaikan diikuti dengan kebaikan selanjutnya. Sebagaimana kata para salaf, “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya“. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/417). Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan perkataan salaf lainnya, ”Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 394)

Akibat Tingkah Laku Mereka Sendiri

Sebagian TKI/ TKW yang kami temui, ada yang berkomentar bahwa majikannya itu brengsek. Entah masalah gaji lah, entah karena pekerjaan yang dibebankan banyak, itu yang sering mereka keluhkan. Kami cuma bisa bertutur saja dalam hati, “Pantas saja ia disiksa, diperlakukan tidak baik, bisa jadi itu akibat menyepelekan hak Allah.” Mungkin saja tingkah laku orang Arab yang kasar itu karena kelakukan TKI tersebut terhadap Allah yang amat jelek, di antaranya karena sering meninggalkan shalat.

Tidak selamanya kita mesti menyalahkan majikan Arab, namun seharusnya para TKI juga bisa introspeksi diri. Kenapa ada di antara mereka yang disiksa? Kenapa di antara mereka yang diperlakukan kasar? Mungkin saja itu teguran bagi mereka.

Ada TKW yang Diperkosa

Di antara kesalahan yang dilakukan para TKI adalah yang kami sebutkan di atas. Juga mudahnya para TKW diperlakukan tidak senonoh bahkan diperkosa oleh majikannya karena kesalahan mereka juga. Kenapa mereka mau mencari nafkah di negeri orang tanpa mahrom? Bukankah Allah dan Rasul-Nya telah melarangnya?

Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

??? ????????? ??????????? ???????? ?????? ????????? ??? ????????

“Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga (hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.” (HR. Muslim no. 1338 dan 1339, dari Ibnu ‘Umar). Lihat saja, para TKW pergi ke negeri orang lebih dari tiga hari, jelas itu melanggar aturan Allah.

Dalam hadits lainnya juga disebutkan,

??? ????????? ??????????? ?????? ???? ??? ???????? ? ????? ???????? ????????? ?????? ?????? ????????? ???????? » . ??????? ?????? ??? ??????? ??????? ?????? ??????? ???? ???????? ??? ?????? ????? ??????? ? ???????????? ??????? ???????? . ??????? « ??????? ??????? »

“Tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahromnya. Tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” Kemudian ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku ingin keluar mengikuti peperangan ini dan itu. Namun istriku ingin berhaji.” Beliau bersabda, “Lebih baik engkau berhaji bersama istrimu.” (Diriwayatkan oleh Bukhari, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma). Lihat saja dalam hadits ini, meskipun mau berhaji, seorang wanita tetap wajib ditemani oleh mahromnya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut menunjukkan diharamkannya safar wanita tanpa mahrom. Dan dalil-dalil tersebut tidak menyatakan satu safar pun sebagai pengecualian. Padahal safar untuk berhaji sudah masyhur dan sudah  seringkali dilakukan. Sehingga tidak boleh kita menyatakan ini ada pengecualian dengan niat tanpa ada lafazh (pendukung). Bahkan para sahabat, di antara mereka memasukkan safar haji dalam hadits-hadits larangan tersebut. Karena ada seseorang yang pernah menanyakan mengenai safar haji tanpa mahrom, ditegaskan tetap terlarang.” (Syarh Al ‘Umdah, 2/174)

Belum lagi di antara para TKW yang tidak menjaga aurat dengan baik. Di luar rumah bisa jadi mereka memakai pakaian hitam-kitam yang tertutup rapat sampai menggunakan  cadar sebagaimana yang terlihat pada wanita Saudi. Namun di dalam rumah atau ketika sudah meninggalkan Saudi, mereka tidak menjaga aurat dengan rapat bahkan sampai mencopot jilbabnya. Na’udzu billah … Maka pantas saja, ada yang diperkosa oleh majikan atau keluarga majikan karena sebab ini.

Tidak Semua Orang Arab Kejam

Opini di atas bukan ingin menyalahkan TKI/ TKW. Kami hanya ingin mengutarakan agar mereka pun bisa mengoreksi diri. Dan perlu diketahui pula bahwa kita tidak bisa selamanya terus menyalahkan majikan Arab sebagaimana sering dipojokkan di beberapa media. Ingat bahwa media yang memanas-manasi hal ini hanya ingin melariskan beritanya supaya jajanan mereka laku. Jadi wajar saja, berita TKW saat ini jadi masalah pokok di media-media. Namun patut kita ketahui bahwa tidak semua orang Arab atau majikan Arab itu kejam. Sebagian memang seperti itu, sama halnya di negeri kita ada juga majikan yang kejam karena orang Arab bukanlah semua keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau keturunan Abu Bakr yang amat santun. Namun tidak semua dari mereka yang memperlakukan pembantu rumah tangga seperti budak, sampai boleh disetubuhi (alias: zina). Tidak semuanya seperti itu. Ada yang tidak ingin wanita seorang diri jadi pekerja di rumahnya, maka si majikan minta agar suami-istri yang datang sekaligus sebagai pembantu rumah tangga. Banyak juga majikan yang sampai menghajikan para pembantunya, padahal mereka baru saja dua bulan menginjakkan kaki di tanah Arab. Ada pula yang begitu dermawan, buktinya para pelajar di Saudi bisa mendapatkan bantuan dari para muhsinin. Para muhsinin tersebut menyewakan rumah kepada para pelajar yang perhatian pada agama sehingga bisa ditempati oleh mereka dan keluarganya. Sewa rumah tersebut diberi dengan biaya yang tidak sedikit, sampai 20-an juta rupiah. Jadi tidak semua orang Arab itu kejam, tidak semuanya itu brengsek, tidak semuanya bengis. Tolonglah bersikap adil dalam menilai mereka!

Hentikan Pengiriman TKW

Dari kasus Ruyati yang jadi piramida masalah TKW saat ini, sebenarnya para TKW seharusnya bisa mengoreksi diri karena berbagai sisi alasan yang kami kemukakan di atas. Lihat saja mereka nekad mencari nafkah dengan melanggar aturan Allah dengan bepergian tanpa mahrom dan sebagian mereka yang sering buka-bukaan aurat, tidak menutup rapat di hadapan majikan. Ada seorang TKI yang berkata pada kami, “Saya bersyukur sekali jika TKW tidak dikirim lagi ke Saudi. Mereka hanya jadi rusak di sini. Bahkan di kota Jeddah, banyak di antara para TKW yang menjual diri.” Kami pun sepakat dengannya dalam hal ini. Pekerja lelaki jarang mendapati problema. Masalah yang paling sering terjadi adalah yang menimpa para TKW karena alasan dalil yang kami kemukakan di atas dan beberapa alasan lainnya. Maka kami pun satu kata dengan apa yang dikatakan TKI tadi.

Demikian sedikit curhat kami lewat tulisan ini. Ini hanya opini kami berdasarkan dalil-dalil yang kami rasa itu dilanggar oleh para TKW. Semoga Allah beri taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

@ Soekarno Hatta Airport – Jakarta, 27th Rajab 1432 H (29/06/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Profesor Jan Bernards: Sembelih Hewan Tidak Perlu Dibius

Tanggal 23 Juni 2011 mayoritas anggota parlemen Belanda De Tweede Kamer mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang penyembelihan tanpa bius. RUU ini diajukan oleh partai pembela hewan Partij voor de Dieren (PvdD), yang memiliki dua kursi di parlemen.

Partai untuk hewan berpendapat secara ilmiyah terbukti bahwa penyembelihan ritual, seperti yang dilakukan umat Islam dan Yahudi Ortodoks, menyiksa binatang. Masyarakat Yahudi dan muslim pun besatu menentang RUU ini. Organisasi Yahudi dan Islam mengatakan, RUU ini bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dilindungi oleh Konstitusi Belanda.

Alot
Perdebatan di parlemen pun terjadi sengit dan alot, yang berlangsung sampai jam 3 dini hari. Para anggota parlemen dari partai-partai berbasis agama Kristen, seperti CDA, Christen Unie dan SGP tidak setuju usulan PvdD, partai pembela hewan tadi, untuk melarang penyembelihan tanpa bius.

Namun partai-partai sekuler seperti VVD (partai liberal konservatif, PvdA (partai buruh), D66 (partai  demokrat), SP (partai sosialis) mendukung larangan penyembelihan ritual seperti yang diusulkan partai pembela hewan tersebut. Akhirnya mayoritas anggota parlemen mendukung pelarangan penyembelihan tanpa bius.

Pengecualian
Namun ada pengecualian. Kalau kelompok agama bisa membuktikan secara ilmiyah bahwa binatang tidak merasa sakit apabila disembelih secara ritual tanpa bius, maka mereka boleh melakukan penyembelihan ritual tanpa bius.

Tak pelak lagi kelompok Yahudi dan Islam pun sangat kecewa. Seorang warga Yahudi mempertanyakan kenapa pihaknya yang harus membuktikan bahwa penyembelihan secara ritual itu tidak menyiksa hewan.

Kekecewaan kelompok Yahudi dan Islam ini mungkin bisa terobati oleh tulisan profesor Jan Bernards, seorang dokter dan mantan guru besar fisiologi medis di Universitas Radboud, Nijmegen. Dalam kolomnya di koran Trouw itu ia menyimpulkan bahwa hewan yang disembelih sebenarnya tidak menderita sakit. Hewan memang menderita stres berat, tulis Jan Bernards.

Stres
Hewan yang mau disebelih biasanya memberontak dan pemberontakan ini bisa membuat hewan terluka. Cidera bisa berdampak melumpuhkan bagi hewan. Dalam kondisi stres muncul zat kimia apa yang disebut androfin. Walhasil, hewan yang mau disembelih bisa stres berat.

Namun penyembelihan itu sendiri, menurut Bernards di kolomnya, sebenarnya tidak menyakiti hewan terkait. Menurut  Bernards, karena  pemotongan urat nadi leher binatang  terjadi sangat cepat, terlalu singkat waktunya untuk sempat merangsang rasa sakit. Masalahnya, supaya berdampak, stimulusnya harus berlangsung lama dan kadarnya harus melewati batas tertentu.

Dalam hal suntikan, rasa sakit terjadi pada saat jarum ditusukkan ke dalam kulit. Tapi kalau kulit dicubit dengan dua jari dan jarumnya dimasukkan secepatnya di wilayah yang dicubit itu, maka suntikan tidak akan terasa sakit.

Pingsan
Bernards juga menambahkan, begitu urat nadi terpotong, lebih dari sembilan puluh persen saluran darah ke otak segera berhenti dan dalam waktu beberapa detik hewan pingsan. Ia membandingkan dengan manusia yang langsung pingsan begitu aliran darah ke otak berhenti.

Menurut fisiologi, tambah pensiunan guru besar ini, hewan terkait merasa menderita akibat semua yang terjadi sebelum penyembelihan. Untuk itu perlu ada tindakan tertentu.  Tapi dapat disimpulkan, penyembelihan itu sendiri tidak perlu dibius.[rnw]

Peliculas Online

Kajian Intensif: “Belajar Tauhid Sepekan” (Yogyakarta, 11-17 Juli 2011)

Kategori Info Dauroh dan Kajian | 28-06-2011 | Belum ada komentar

Hadirilah Kajian Intensif 7 Hari.

“BELAJAR TAUHID SEPEKAN”

Buku Rujukan:
“Mutiara Faidah Kitab Tauhid”

Pemateri:
Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam (Penulis Buku “Mutiara Faidah Kitab Tauhid”)

Insya Allah diselenggarakan pada:
Senin – Ahad, 11 – 17 Juli 2011
Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Di Masjid Al ‘Ashri, Pogungrejo (utara Fakultas Teknik UGM)

Biaya Pendaftaran:
Rp 20.000,-

Fasilitas:

Snack (makanan ringan)CD Rekaman Kajian

Tempat Pendaftaran:

Putra: Wisma Misfallah Thalabul ‘Ilmi (MTI) (Pogung Kidul No.8C, Utara Masjid Siswa Graha)Toko Ihya’ (Karangbendo, utara Fak. Kehutanan UGM)Putri: Wisma Raudhatul ‘Ilmi (Pogung Dalangan No. 40)Toko Qonita (Jl. Pandega Marta No. 83A)

Pendaftaran via SMS:
NAMA_JENIS KELAMIN_USIA_PEKERJAAN_ALAMAT
Kirim ke 0852 9391 1719 (Putra) / 0852 9299 5015 (Putri)

Pendaftaran Terakhir:
9 Juli 2011

Informasi dan Pendaftaran:
0852 9391 1719 (Putra)
0852 9299 5015 (Putri)

Briefing + Kajian Pembuka:
“Tauhid Prioritas Pertama dan Utama”
Bersama Ustadz Amir As Soronji*
Ahad, 10 Juli 2011
Pukul 09.00 WIB – selesai
Di Masjid Pogung Raya (utara RSUP Dr. Sardjito)
*dalam konfirmasi

Penyelenggara:

Ma’had Al ‘Ilmi YogyakartaYayasan Pendidikan Islam Al Atsari


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Sholat Janganlah Ditinggalkan

Seorang muslim tentu saja paham jika Sholat 5 waktu sehari-semalam merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Kewajiban yang tidak bisa di wakilkan, kewajiban yang seharusnya bisa kita kerjakan dengan penuh kebahagiaan. Kewajiban melaksanakan sholat 5 waktu bisa begitu berat apabila dalam fikiran kita masih beranggapan bahwa sholat hanya sebagai pelengkap bukan sebagai kebutuhan. Kita beranggapan bahwa meninggalkan sholat 5 waktu tidaklah mengapa karena tidak mendapatkan balasan secara langsung, maka saya katakan ANGGAPAN ANDA ITU SALAH BESAR. Karena 1 kali saja anda meninggalkan sholat 5 waktu, bisa dipastikan anda akan semakin jauh dari jalan Illahi dan bisa saya katakan itulah KERUGIAN YANG SEBENARNYA. Lalu bagaimana anda memposisikan sholat 5 waktu ini ?

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.

Allah Ta’ala berfirman,

???????? ???? ?????????? ?????? ????????? ?????????? ???????????? ???????????? ???????? ?????????? ?????? ?????? ???? ????? ???????? ???????? ????????

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,

?????? ???? ????? ???????? ???????? ????????

“kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mukmin, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

?????? ??????? ??????????? ?????????? ????????? ?????????? ??????????????? ??? ????????

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

???????? ?????????????? ????????

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?????? ????????? ???????? ????????? ??????????? ?????? ??????????

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?????? ???????? ???????? ???????? ????????????? ?????????? ??????? ????????? ?????? ????????

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?????? ???????? ??????????? ??????????? ??????????

“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).”

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

source: berbagai sumber

Peliculas Online

Bandingan Nikmat Dunia dan Akhirat

Kategori Tazkiyatun Nufus | 05-07-2011 | 1 Komentar

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak menyebutkan kenikmatan dan keutamaan akhirat yang sangat besar dibandingkan kesenangan di dunia ini. Di antaranya adalah hadits di bawah ini,

???? ?????? ??????? ???? ????????? ????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ???? ?????? ????? ?????? ???????? ???????? ??????? ??????? ?????? ?????????? ???????? ?????????? ?????? ???????? ???? ???????? ??????? ????????? ??????? ????????? ?????????? ???? ??????? ????????? ?????????? ???????????? ??????????? ???????? ???????? ??????? ?????????? ????????? ??? ????? ??????????? ??????? ????????? ??????? ????????? ?????????? ???? ??????? ????????? ?????????? ????? ???????????? ??????????? ???????? ???????? ??????? ?????????? ????????? ??? ????? ??????????? ??????? ????????? ??????? ???? ??????? ????????? ?????????? ??????? ???? ?????? ?????????? ?????????? ???????????? ???? ????? ???? ???????? ????????? ?????????? ????? ????????? ????????????? ???? ?????????? ??? ???????? ????????? ????? ?????? ???????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ?????? ?????? ??????????? ????? ??????? ??????? ????? ??????? ?????? ?????????? ??????????

Dari `Abdullâh bin Mas’ûd radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku benar-benar mengetahui seorang penduduk neraka yang paling akhir keluar darinya dan seorang penduduk surga yang paling akhir masuk ke dalam surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan keadaan merangkak, lalu Allah berkata kepadanya, ‘Pergilah, masuklah ke dalam surga!’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu dia mendatangi surga, namun dikhayalkan kepadanya bahwa surga telah penuh. Maka, dia kembali lalu berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku mendapati surga telah penuh.’

Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepadanya, ‘Pergilah, masuklah ke dalam surga!’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lalu dia mendatangi surga, namun dikhayalkan kepadanya bahwa surga telah penuh. Maka, dia kembali lalu berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku mendapati surga telah penuh.’

Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata lagi kepadanya, ‘Pergilah, masuklah ke dalam surga! Sesungguhnya engkau memiliki semisal dunia dan sepuluh kalinya, atau engkau memiliki sepuluh kali dunia.’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Laki-laki itu berkata, ‘Apakah Engkau memperolok-olok aku (atau Engkau menertawakan aku), padahal Engkau adalah Raja?’

Abdullâh bin Mas’ûd radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Aku melihat Rasulullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai nampak gigi gerahamnya.’ Dan dikatakan bahwa orang itu adalah penduduk surga yang paling rendah derajatnya.’ (H.R. Muslim, no. 308/186)

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Artikel www.muslim.or.id


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Kajian Umum Bersama Dengan Fadhilatus-Syaikh DR Musa Alu Nashr (9-10 Juli 2011)

Kategori Info Dauroh dan Kajian | 04-07-2011 | 2 Komentar

HADIRILAH KAJIAN ILMIYAH

Bersama Fadhilatus-Syaik DR Musa Alu Nashr Hafidhohullah Ta’ala *

Tanggal: Sabtu, 9 Juli 2011

Tempat: Jami’ Masjid Islamic Centre Bin Baz

Tema: Biografi Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Waktu: Ba’da Magrib

Tanggal : Ahad, 10 Juli 2011

Tempat: Masjid Kampus UGM

Judul: Wajibnya Taat Kepada Pemerintah Dalam Perkara Yang Ma’ruf

Waktu: 8.30 – Selesai

*) Biografi beliau simak di sini


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online

Al Qoidah Yaman Rilis Biografi Saleh Fahd Sulaiman al Jutayli

Al Qoidah di Semenanjung Arab atau yang biasa disingkat AQAP baru saja merilis sebuah biografi seorang mantan tahanan Guantanmo bernama Saleh Fahd Sulaiman al Jutayli, ia meninggal pada tahun 2009. Biografi tersebut kemudian diterjemahkan oleh SITE Inteligence Group, kelompok pemantau kegiatan jihadis di internet. Penulis buku biografi tersebut juga seorang mantan tahanan Guantanamo, Ibrahim Rubaish.

Ibrahim Rubaish saat ini sebagai "Mufti" AQAP, atau ideolog kelompok tersebut, ia bertanggung jawab untuk membuat argumen-argumen teologis dan propaganda yang digunakan untuk dasar hukum operasi-operasi mereka.

Biografi tersebut diberi judul "Martir dari Semenjung" yang terdapat dalam majalah AQAP edisi ke enam.

Kematian al Jutayli pertama kali dilaporkan pada bulan September 2009, koran Arab Saudi yang berbasis di London Al Hayat mengklaim bahwa ia tewas dalam baku tembak antara Angkatan Darat Yaman dan pemberontah Syiah Houthi. Tidak dijelaskan mengapa al Jutayli berada di tengah-tengah pertempuran tersebut. Beberapa menyebut al Jutayli bertempur bersama barisan suku Syiah Houthi.

Keterangan tersebut langsung dibantah Ibrahim Rubaish, ia membantah jika al Jutayli berjuang untuk Syiah Houthi. Rubaish mengatakan bahwa Jutayli tidak terbunuh dalam pertempuran "dibawah bendera sekte yang dikutuk semua umat Muslim" yaitu sekte Syiah.

Rubaish menyebutkan, al Jutayli saat itu sedang "melatih beberapa saudaranya dengan bom, namun tiba-tiba salah satu bom meledak dan mengenai Jutayli yang berada paling dekat." Jutayli langsung meninggal saat itu juga.

Dalam biografi tersebut, Rubaish menuliskan beberapa ulama yang menjadi guru bagi al Jutayli. Salah satunya adalah ulama Sheikh Abu Muhammad al Maqdisi, yang tulisan-tulisannya dibaca al Jutayli. Al Maqdisi juga dikenal sebagai mentor dari pemimpin Al Qoidah di Irak yang telah meninggal sebelumnya, Abu Musab al Zarqawi. Maqdisi dan Zarqawi mempunyai pendapat bahwa tidak boleh secara sembarangan membunuhi orang-orang Syiah di Irak. Maqdisi menjadi salah satu ulama yang paling banyak dikutip di kalangan jihadis.

Ibrahim Rubaish dan Al Jutayli, keduanya dianggap ancaman "menengah" bagi keamanan Amerika ketika keduanya masih di Guantanamo, berdasarkan dokumen dari Joint Task Force Guantanamo (JTF-GTMO) yang bocor ke publik.

Jutayli dipulangkan dari Guantanamo ke Arab Saudi pada Mei 2006 dan terdaftar dalam program rehabilitasi (deradikalisasi) jihad oleh pemerintah Saudi. Satu tahun sebelumnya, pada 1 April 2005, JTF-GTMO merekomendasikan Jutayli untuk ditransfer ke negara lain untuk melanjutkan penahanan.

Akhirnya, Jutayli dilepaskan dari program rehabilitasi Saudi, ia langsung melarikan diri ke Yaman dan bergabung dengan AQAP. Program rehabilitasi dan deradikalisasi tidak berhasil untuk beberapa jihadis tertentu.

Menurut dokumen JTF-GTMO yang bocor pada April 2005, menyimpulkan bahwa Jutayli adalah "anggota tingkat rendah" Al Qoidah yang pergi ke Afghanistan untuk menerima pelatihan jihad. Jutayli kemudian tinggal di camp yang dikelola Al Qoidah, kamp tersebut berbuhungan dengan Usamah bin Ladin pada saat itu.

Dalam interogasinya di penjara Guantanamo, Jutayli mengatakan ia diberi pelatihan di kamp al Farouq Al Qoidah.

Setelah Taliban jatuh pada akhir 2001, Jutayli melarikan diri ke Pegunungan Tora Bora, tetapi kemudian ia tertangkap di Pakistan.

Dalam biografi yang ditulis Ibrahim Rubaish, Al Jutayli diceritakan memberontak kepada penjaga Guantanamo untuk membela tahanan lain. Ia pun dihukum dengan digunduli dan jenggotnya dipangkas. File dari JTF-GTMO sendiri juga menyebut Jutayli tidak taat selama masa penahanannya dan memiliki sejumlah catatan tidak disiplin di penjara.

Sebenarnya, baik Ibrahim Rubaish dan Saleh Fahd Sulaiman al Jutayli pernah ikut program rehabilitasi jihad di Arab Saudi setelah bertahun-tahun ditahan di Guantanamo. Namun, ternyata pemahaman jihad itu tidak bisa luntur bagi beberapa orang, contohnya kedua orang tersebut, lepas dari Guantamo dan program rehabilitasi Arab Saudi, keduanya bergabung lagi dengan kelompok Al Qoidah yang saat ini mempunyai cabang di Yaman, dekat dengan Saudi. [muslimdaily.net/lwj]

Peliculas Online

13 Keutamaan Menunaikan Zakat

Kategori Fiqh dan Muamalah | 06-07-2011 | Belum ada komentar

Sesungguhnya zakat merupakan perkara penting dalam agama Islam sebagaimana shalat 5 waktu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala sering mengiringi penyebutan zakat dalam Al Qur’an dengan shalat agar kita tidak hanya memperhatikan hak Allah saja, akan tetapi juga memperhatikan hak sesama. Namun saat ini kesadaran kaum muslimin untuk menunaikan zakat sangatlah kurang. Di antara mereka menganggap remeh rukun Islam yang satu ini. Ada yang sudah terlampaui kaya masih enggan menunaikannya karena rasa bakhil dan takut hartanya akan berkurang. Padahal di balik syari’at zakat terdapat faedah dan hikmah yang begitu besar, yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat. Di antara faedah dan hikmah zakat adalah :

1. Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan/hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna.

2. Menunjukkan benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar/jujur, -pen) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (baca: orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.

3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

?? ???????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ??? ??????? ??????????

“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.

4. Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

????? ??? ?????????? ??????? ????? ?????????? ???? ?????????? ???????????? ???? ?????????? ». ??????? ???????????? ??????? ?????? ???? ??? ??????? ??????? ????? « ?????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ????????? ?????????? ???????? ??????? ??????????? ?????????? ??????? ».

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.

5. Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman,

?????????? ????? ???????? ??????? ????????

“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77)

6. Memadamkan kemarahan orang miskin. Terkadang orang miskin menjadi marah karena melihat orang kaya hidup mewah. Orang kaya dapat memakai kendaraan yang dia suka (dengan berganti-ganti) atau tinggal di rumah mana saja yang dia mau. Tidak ragu lagi, pasti akan timbul sesuatu (kemarahan, -pen) pada hati orang miskin. Apabila orang kaya berderma pada mereka, maka padamlah kemarahan tersebut. Mereka akan mengatakan,”Saudara-saudara kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan”. Maka orang miskin tersebut akan suka dan timbul rasa cinta kepada orang kaya yang berderma tadi.

7. Menghalangi berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan. Karena dengan zakat, sebagian kebutuhan orang yang hidupnya dalam kemiskinan sudah terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka untuk merampas harta orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.

8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

????? ??????? ??? ????? ?????????? ?????? ???????? ?????? ????????

“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4/147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

9. Seseorang akan lebih mengenal hukum dan aturan Allah. Karena ia tidaklah menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya. Juga ia pasti telah mengetahui nishob zakat tersebut dan orang yang berhak menerimanya serta hal-hal lain yang urgent diketahui.

10. Menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang dizakati. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang artinya,

??? ???????? ???????? ???? ?????

”Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim no. 2558).

11. Merupakan sebab turunnya banyak kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?????? ?????????? ??????? ????????????? ?????? ???????? ????????? ???? ?????????? ????????? ???????????? ???? ??????????

“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

12. Zakat akan meredam murka Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

????? ??????????? ?????????? ?????? ???????? ?????????? ??????? ????????

“Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib dari sisi ini)

13. Dosa akan terampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

????????????? ???????? ???????????? ????? ???????? ???????? ????????

”Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)[1]

Jika Telah Mencapai Nishab dan Haul, Segeralah Tunaikan Zakat

Kaum muslimin -yang selalu mengharapkan kebaikan dan mengharapkan surga Allah- segeralah tunaikan zakat yang wajib bagi kalian agar memperoleh berbagai faedah di atas. Ingatlah bahwa zakat bukanlah wajib ditunaikan hanya ketika akhir bulan Ramadhan saja berupa zakat fitri. Akan tetapi, zakat itu juga wajib bagi 5 kelompok harta yaitu: emas, perak, keuntungan perdagangan, hewan ternak (yaitu unta, sapi, dan domba), dan hasil bumi (berupa tanaman, dll). Kelima kelompok harta tersebut ditunaikan ketika sudah mencapai nishab, yaitu ukuran tertentu menurut syari’at) dan telah mencapai haul, yaitu masa 1 tahun (kecuali untuk zakat anak hewan ternak dan zakat tanaman).

Wahai saudaraku, segeralah tunaikan zakat ketika telah memenuhi syarat nishab dan haul-nya. Berlombalah dalam kebaikan dan ingatlah selalu nasib saudaramun yang berada dalam kesusahan. Sesungguhnya dengan engkau mengeluarkan zakat akan meringankan beban mereka yang tidak mampu. Ingat pula, sebab bangsa ini sering tertimpa berbagai macam bencana dan cobaan adalah disebabkan kita enggan melakukan ketaatan kepada Allah, di antaranya kita enggan untuk menunaikan zakat.

Semoga Allah selalu menganugerahi kita untuk selalu istiqomah dalam melakukan ketaatan kepada-Nya.

Perfected @ Riyadh-KSA, 14th Rajab 1432 H (16/06/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Faedah-faedah di atas kami ringkaskan dari Kitab ‘Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ (6/7-11, terbitan Dar Ibnul Jauzi) karya  ulama besar Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin -rahimahullah-
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Peliculas Online