- Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
- Jima' (bersenggama).
- Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
- Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
- Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
- Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
- Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
11 komentar:
Wah...!! kalau yang Mengeluarkan mani <--- ada yang tahan kah ??? wkwkkwkwkw
makanya kita disuruh menahan nafsu kang.....? ingat nafsu
Iya sih...nafsu saya Ngak Besar2 amat... wkwkwkwk
ya syukurlah lo bgt semoga puasa kita diterimadi oleh allos SWT.....amin
sip..
saya sering baca ini di buku agama saya waktu SMP dulu.
moga di puasa tahun ini kita bisa menjaga nafsu dan puasa full 1 bulan ya.
semoga amal dan ibadah kita di terima. Amin
saya juga mohon maaf kalo ada salah2 :)
amin ....sama2 mas sebelumnya kita jg minta maaf....
kalo kentut batal gak....
hehehehe......
kayak wudhu aja...:D
mantab bro....
ya namanya jg hukum ......!
wah jadi benar-benar tau dech
Puasa bukan hanya mejga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
kalo bisa lebih menahan diri dari hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa
makasih kang aufal...jd berhati2 q puasanya
sam@>cak nun semoga pusanya jd lebih baik lg
Posting Komentar