Ancaman Islam Bg 2

Muhammad  menyeru  kepada  masyarakat Makkah untuk menyembah
Tuhan   Yang   Satu    dan    membuang    kepercayaan    dan
perbuatan-perbuatan  yang  bersilat politeistis. Negeri Arab
tak asing terhadap monoteisme. Namun, ketika ada  masyarakat
Yahudi  atau  Kristen yang bercampur dengan orang-orang Arab
asli   yang   menganut   monoteisme   (orang-orang   Hanif),
serangkaian   panjang  Tuhan  mendominasi  masyarakat  Arab.
Muhammad  mengajak  orang  kembali  kepada  agama   Ibrahim:
percaya  kepada  Tuhan  Yang  Esa,  Yang  Menciptakan,  Yang
Memberi rezeki dan Yang Mengadili  seluruh  dunia.  Muhammad
dengan   Al-Qurannya   mengajarkan   bahwa   manusia  diberi
perhitungan dan mereka semua akan diadili  dan  akhirnya  di
Hari Pengadilan diberi pahala atau hukuman sesuai dengan apa
yang mereka perbuat. Panggilan Islam adalah panggilan  untuk
berpaling  dari  jalan  kekafiran  dan kembali ke jalan yang
benar (Syari'ah) atau Hukum Tuhan.  Kembali  ke  jalan  yang
benar  ini berarti menjadi anggota umat yang menyembah Tuhan
sebenarnya, Yang Maha Esa, yang  melaksanakan  kehendak-Nya,
yang menciptakan suatu umat bermoral benar.
 
Pesan  Al-Quran  bukan  hanya merupakan perintah agama saja,
tetapi  juga  merupakan  suatu  tantangan  terhadap  politik
sosial  yang  ada.  Makkah  bukan  hanya  pusat ibadah hati,
tetapi juga  merupakan  pusat  perdagangan,  yang  mengalami
perubahan dari masyarakat suku yang semi-Badui ke masyarakat
dagang urban. Al-Quran mengajarkan kepatuhan terhadap  Tuhan
dan  RasulNya,  persaudaraan  antar  sesama  umat,  berzakat
kepada  orang-orang  miskin  dan  berjuang  (jihad)  melawan
penindasan.    Al-Quran    mengutuk   eksploitasi   terhadap
orang-orang  miskin,  anak-anak  yatim  serta  kaum  wanita;
melarang   penyelewengan,  penipuan,  berbohong,  mengadakan
perjanjian  palsu  dalam  perdagangan,  menghambur-hamburkan
kekayaan  dan  bersikap  sombong.  Al-Quran juga menjanjikan
hukuman yang berat terhadap  perbuatan  memfitnah,  mencuri,
membunuh,  penggunaan racun, berjudi dan berzina. Pernyataan
Muhammad  bahwa  dirinya   nabi,   penentangannya   terhadap
ketidakadilan  dalam  masyarakat  Makkah,  dan  penegasannya
bahwa semua orang  yang  beriman  merupakan  satu  komunitas
universal,    meruntuhkan    wewenang    politik   kesukuan.
Penolakannya  terhadap  politeisme   benar-benar   mengancam
kepentingan  ekonomi penduduk Makkah yang mengontrol Ka'bah,
rumah suci yang menjadi tempat patung-patung sesembahan suku
dan   merupakan  tempat  dilakukannya  ibadah  haji  setahun
sekali, sumber prestise dan pendapatan keagamaan  masyarakat
Makkah.
 
Setelah  sepuluh tahun, Muhammad merasakan keberhasilan yang
terbatas.  Jika  diukur  dengan  standar  duniawi  ia  dapat
dikatakan  gagal.  Walaupun  dilindungi  oleh  pamannya yang
berpengaruh, Abu Thalib, dan oleh keluarganya, Bani  Hasyim,
ia  sendiri  kurang  berkuasa  dan berwibawa untuk mengatasi
penentangan luas dari kaum aristokrat Makkah, yang  dipimpin
oleh kaum Quraisy, golongan pedagang yang dominan di Makkah.
Pada tahun  619,  dengan  wafatnya  sang  paman  dan  istri,
Muhammad   kehilangan   pilar-pilar   yang   mendukung   dan
melindunginya, dan menjadi semakin  sendiri  dan  menderita.
Kelompok pengikutnya yang hanya sedikit jumlahnya, satu demi
satu  dibunuh  oleh  orang-orang  Makkah,  yang   menganggap
kerasulan  dan  pembaharuan  yang  dilakukan  oleh Muhammad,
dengan  kecaman-kecamannya  yang  tidak  langsung   terhadap
status  quo  politik  dan  sosial ekonomi, sebagai tantangan
terhadap  kepemimpinan  dan   kepentingan   mereka.   Dengan
alasan-alasan  inilah  ketika ia diundang oleh para pemimpin
di kota terdekat,  Madinah,  sebuah  kota  oasis  pertanian,
untuk bertindak sebagai pemimpin di sana, ia dan kelompoknya
segera  berhijrah  pada  tahun  622  dan  mendirikan  sebuah
masyarakat Islam (ummah) yang pertama di tempat itu.

Tidak ada komentar: